
ππππππ.πΎππ|πππππππΌππ–Pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Gorontalo memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan seorang Narapidana (Napi) yang mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow menjelaskan, pada hari Sabtu (3/6/2023) dini hari lalu sekitar pukul 03.30 WITA, pihak lapas mendapat informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota untuk melakukan pengembangan dugaan keterlibatan seorang narapidana kasus narkoba berinisial AD.
βSaat itu pihak Satnarkoba saya izinkan untuk memeriksa bersangkutan (narapidana) di dalam Lapas,β ujar Indra saat dikonfirmasi awak media , Jumat (09/6/2023).
Personel Satnarkoba juga saat itu melakukan tes urine terhadap AD dan hasilnya negatif dari Narkoba. Kalapas juga menyebut belum mengetahui pasti jika AD terlibat mengendalikan Narkoba dari dalam Lapas.
βBersangkutan juga di tes urine tapi dia negatif. Namun hasil keterlibatan yang bersangkutan belum kami ketahui hingga saat ini, karena masih dilakukan pemeriksaan,β pungkas Indra.(LAG)