ππππππ.πΎππ|πππππππΌππππ–Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim lagi-lagi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam Lapas, pada Kamis (22/6/2023).
Upaya penggagalan penyelundupan yang diduga barang haram tersebut berhasil dilakukan oleh petugas penggeledahan barang titipan kunjungan sekitar pukul 13.53 WIB. Barang terlarang yang diduga jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui rokok sebanyak 2 (dua) bungkus oleh pengunjung wanita inisial NS (17) yang rencananya akan diserahkan untuk warga binaan yang ada di dalam Lapas Tulungagung inisial DK (24).
“‘Upaya penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan barang yang diduga sabu-sabu tersebut dibungkus klip bening ke dalam 2 (dua) bungkus rokok.” kata Kalapas Tulungagung R.Budiman P Kusumah saat dikonfirmasi awak media pada Jumat,(23/6/2023).
βJadi rokok tersebut sebelumnya telah dimodifikasi oleh pelaku penyelundupan dengan memasukkan setiap bungkusan yang diduga sabu-sabu ke dalam 16 batang rokok.”tegas R.Budiman.
Budiman memaparkan untuk mengelabui petugas penggeledahan, rokok yang telah dimodifikasi tersebut dikemas kembali sedemikian rupa seperti rokok yang masih disegel. alhamdulillah kecermatan dan ketelitian petugas penggeledahan akhirnya upaya tersebut dapat kita gagalkan.
Atas penemuan barang yang diduga sabu-sabu ini, Lapas Tulungagung melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung. Kemudian secara bersama-sama dilakukan penimbangan barang bukti, total ada 16 paket diduga sabu-sabu dengan berat 13,3 gram.
“Dengan adanya penggagalan penyelundupan narkoba ini kami berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak main-main dengan narkoba serta menekankan supaya melakukan pemeriksaan semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam maupun keluar Lapas dengan cermat sesuai dengan SOP.” tutup Kalapas Tulungagung. (LAG76)