๐๐๐๐๐๐.๐พ๐๐|๐ ๐ผ๐๐ผ๐๐๐ผ–Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia NKRI dilakukan oleh napiter Munarman bin Abdul Hamid dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI dan HUT Kementerian Hukum dan HAM ke-78 pada Selasa,(8/8/2023) .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur
Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi sekaligus Plt Direktur Keamanan Dan Ketertiban Bapak Erwedi Supriyatno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibu Marselina Budiningsih, Stakeholder terkait diantaranya Densus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama Republik Indonesia, Danramil 06 Cempaka Putih, perwakilan dari Polres, Koramil dan Polsek Cempaka Putih.
Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Erwedi Supriyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Salemba, atas pengabdian dan dedikasinya sehingga berhasil mengikrarkan warga binaan kita.
โSampai saat ini jumlah warga binaan kita yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023โ. Imbuhnya
Kalapas Salemba Yosafat Rizanto menerangkan bahwa Program Deradikalisasi adalah program pembinaan bagi Narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme, dengan tujuan mengurangi atau mereduksi paham radikal atau perilaku kekerasan dan memberikan pengetahuan dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam melaksanakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
โIkrar Setia kepada NKRI menjadi salah satu parameter keberhasilan Program deradikalisasi warga binaan tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Salemba, kami harap ikrar ini betul-betul kesungguhan dari hati dan setelah bebas dapat diterima oleh masyarakatโ pungkas Yosafat.(LAG76)